M A K A L A H
LANDASAN DAN KURIKULUM PAI DI SEKOLAH
Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah
Dosen Pembimbing :
Rahmat Isma’il Hasybuan
Disusun Oleh Kelompok I
Abas
Abd. Rohman 96
Abd. Rohman 97
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM MA’ARIF (STAIM) SAMPANG
2013
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, Wa
Syukurillah Segala puji bagi Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat serta
inayahnya kepada Kami, atas petunjukNya sehingga Kami dapat menyelesaikan
penyusunan makalah ini. Sholawat serta salam tidak henti-hentinya kami
sampaikan kepada Nabi Agung junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW, keluarga,
sahabat dan para pengikutnya yang senantiasa mengikuti dan mengamalkan
sunnah-sunnahnya. Makalah ini dibuat dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata
kuliah dengan judul “ Landasan dan Kurikulum PAI di Sekolah” Semester V/ MPI /
S.I di Sekolah Tinggi Agama Islam Ma’arif (STAIM) Sampang.
Ucapan terima
kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah membantu sehingga makalah
ini dapat tersusun dengan baik. Dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan
kepada Bapak Rahmat Isma’il Hasybuan, selaku dosen pembimbing mata kuliah yang
telah memberikan bimbingan dan motivasi kepada kami.
Harapan penyusun,
semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan mahasiswa pada khususnya
dan para pembaca pada umumnya. Penyusun menyadari bahwa di dalam menyusun
makalah ini, tentunya masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk
itu, segala saran dan kritik dari pembaca sangat kami nantikan untuk penyempurnaan
makalah ini.
Banyuates, 19 Oktober 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR.................................................................... i
DAFTAR
ISI..................................................................................
. ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ………............................................................ 1
B. Rumusan
Masalah.................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan...................................................................... 2
D.
Manfaat Penulisan..................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI) ............................ 3
B.
Landasan Pendidikan Agama Islam di Sekolah…………… .... 3
C.
Hakikat Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah......... 8
D.
Landasan Pengembangan Kurikulum PAI di Sekolah ……….. 9
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan............................................................................... 11
B. Kritik dan
Saran........................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA
…………………………………………….. 12
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Agama
Islam merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap
seluruh pendidikan. Tanpa adanya Pendidikan Agama Islam proses pembelajaran
tidak akan berhasil dengan baik, karena dalam pendidikan agama islam mencetak
peserta didik berakhlakul karimah dan mentaati segala peraturan perundang
undangan di indonesia. Mengingat saat ini banyak dari siswa dan mahasiswa yang
bertawuran dan melanggar etika dan juga undang undang Negara, bahkan pelecehan
sekssualpun banyak di lakukan oleh remaja yang tak lain semua itu terdiri dari
pelajar dan mahasiswa maka dianggap penting adanya pendidikan agama islam masuk
sebagai kurikulum dalam pendidikan, khususnya kurikulum PAI di Sekolah, maka
penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan
kurikulum tersebut sama-sama membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang
didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan
kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal
dalam pendidikan.
Agar tujuan dari
suatu kurikulum PAI di sekolah dapat benar-benar tercapai, maka perlu adanya
suatu pengembangan kurikulum yang berdasarkan pada landasan-landasan serta
prinsip-prinsip yang berlaku. Hal ini mengingat bahwa suatu kurikulum tersebut
diharapkan dapat memberikan landasan dan menjadi pedoman bagi pengembangan
kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntutan dan tantangan
perkembangan masyarakat serta dapat menjadi siswa yang beriman dan bertakwa.
B. Rumusan Masalah
Beberapa
permasalahan yang timbul di ranah pendidikan baik itu tentang kurikulum maupun
pengembangan kurikulum PAI di Sekolah, sehingga memunculkan beberapa
permasalahan dalam proses pendidikan
antara lain :
1. Apa landasan PAI di Sekolah?
2. Apa hakikat kurikulum PAI di Sekolah ?
3. Apa landasan dalam pengembangan kurikulum
PAI di Sekolah ?
C. Tujuan Penulisan
1.
Penyusun ingin
mengetahui dan memaparkan mengenai landasan PAI di Sekolah
2.
Penyusun ingin
mengetahui dan memaparkan mengenai khakikat
kurikulum PAI di Sadrasah
3.
Penyusun ingin
mengetahui dan memaparkan mengenai pengembangan kurikulum PAI di madrasah
D. Manfaat Penulisan
Setelah menyelesaikan pembuatan
makalah ini, ada beberapa manfaat yang dapat diambil oleh penyusun:
1.
Adanya makalah ini diharapkan dapat dijadikan
sebagai sumbangan pemikiran terhadap suatu ilmu.
2.
Penyusunan
makalah ini dapat dikaji bersama dalam forum diskusi.
3.
Mencari solusi yang
bijak dalam menyelesaikan masalah yang timbul dalam forum diskusi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Pendidikan Agama Islam (PAI)
Telah disebutkan dalam penegasan
istilah bahwa pendidikan agama Islam adalah usaha sadar dan terencana untuk menyiapkan
siswa dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan. Depdiknas
menyatakan bahwa Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana
dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati
hingga mengimani, bertakwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran
Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan al-Hadits, melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
dan dibarengi dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain,
dalam hubunganya dengan antar umat beragama dalam masyarakat hingga
terwujud kesatuan dan persatuan negara.
B.
Landasan
Pendidikan Agama Islam di Sekolah
Pelaksanaan
Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah mempunyai dasar landasan yang kuat.
Dasar tersebut dapat ditinjau dari beberapa segi:
1.
Landasan
Religius
Al-Qur'an
dan al-Hadits adalah sumber dan dasar ajaran Islam yang original. Banyak
ayat-ayat al-Qur'an dan al-Hadits secara langsung maupun tidak langsung yang
berbicara tentang kewajiban umat Islam melaksanakan pendidikan, khususnya
pendidikan agama, sebagaimana Firman Allah dalam surat Ali Imran ayat 104:
ولتكن منكم امة يدعون الى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر
واولئك هم المفلحون
( العمران : 104)
"Dan hendaklah ada
di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada
yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung".
(QS. Ali Imran: 104)
Hadits nabi Muhammad
saw.:
اكرموا
اولادكم واحسنوا ادابهم فان اولادكو هدية اليكم ( رواه ابن ماجة )
"Hormatilah
anak-anakmu dan perbaikilah pendidikannya, karena anak-anakmu karunia Allah
bagimu". (HR. Ibnu Majah)
Untuk menanamkan
kebaikan (amal soleh) pada setiap peserta didik, bahkan pada setiap orang maka
perlu adanya pendidikan agama islam sebagai suatu pendidikan yang menanamkan
prilaku terpuji pada setiap insan.
2. Landasan Historis
Ketika
Pemerintah Sjahrir menyetujui pendirian Kementrian Agama (sekarang Departemen
Agama) pada 3 Januari 1946, elit Muslim menempatkan agenda pendidikan menjadi
salah satu agenda utama Kementrian Agama selain urusan haji, peradilan, dan
penerangan. Sebagai reaksi terhadap kenyataan lembaga pendidikan yang tidak
memuaskan harapan mereka, elit Muslim tersebut dalam alam proklamasi memusatkan
perhatian kepada dua upaya utama yang satu sama lain saling berkaitan. Pertama
ialah mengembangkan pendidikan agama (Islam) pada sekolah-sekolah umum yang
sejak Proklamasi berada di bawah pembinaan Kementrian Pendidikan, Pengajaran
dan Kebudayaan (Kementrian PPK). Upaya ini meliputi: (1) memperjuangkan status
pendidikan agama di sekolah-sekolah umum dan pendidikan tinggi, (2)
mengembangkan kurikulum agama, (3) menyiapkan guru-guru agama yang berkualitas,
dan (4) menyiapkan buku-buku pelajaran agama. Kedua, upaya yang dilakukan oleh
Kementrian Agama ialah peningkatan kualitas atau “modernisasi” lembaga-lembaga
pendidikan yang selama ini telah memberi perhatian pada pendidikan/pengajaran
agama Islam dan pengetahuan umum modern sekaligus. Strateginya ialah: (1)
dengan cara memperbarui kurikulum yang ada dan memperkuat porsi kurikulum
pengajaran umum modern sehingga tak terlalu ketinggalan dari sekolah-sekolah umum,
(2) mengembangkan kualitas dan kuantitas guru-guru bidang umum, (3) menyediakan
fasilitas belajar seperti buku-buku bidang studi umum, dan (4) mendirikan
sekolah Kementrian Agama di berbagai daerah/wilayah sebagai percontohan atau
model bagi lembaga pendidikan Islam setingkat.
Dari landasan
sejarah di atas dapat kita pahami bahwa salah satu perjuangan elit Muslim
Indonesia sejak awal kemerdekaan pada bidang pendidikan adalah memperkokoh
posisi pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah-sekolah umum sejak tingkat dasar
hingga perguruan tinggi. Dari perjuangan ini dapat kita pahami bahwa masuknya
PAI pada kurikulum sekolah umum seluruh jenjang merupakan perjuangan gigih para
tokoh elit Muslim sejak awal kemerdekaan hingga sekarang ini. Maka dari itu,
keberadaan dan peningkatan mutunya tentunya merupakan kewajiban kita khususnya
kalangan akademis di lingkungan PTAI maupun para praktisi pendidikan di
lapangan.
3.
Landasan
Yuridis/ Perundamng-Undangan
Semangat
keagamaan setelah bangsa Indonesia merdeka dari penjajahan, tercermin dalam
batang tubuh UUD 1945, dalam alinea ketiga dan keempat. Dan sila pertama
falsafah Negara Republik Indonesia (Pancasila), yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Berdasarkan
konstitusional terdapat dalam UUD 1945 Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2. Sedangkan
berdasarkan operasionalnya terdapat dalam Tap MPR No.IV/MPR/1973 yang diperkuat
oleh Tap. MPR No. II/MPR/1988 dan Tap. MPR No. II/MPR 1993 tentang Garis-Garis
Besar Haluan Negara yang pada intinya bahwa pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
secara langsung masuk dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari
Sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.
Landasan
perundang-undangan sebagai landasan hukum positif keberadaan PAI pada kurikulum
sekolah sangat kuat karena tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas Bab V Pasal 12 ayat 1 point bahwasannya setiap peserta didik dalam setiap
satuan pendidikan berhak: mendapatkan
pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik
yang seagama.
Peningkatan
iman dan taqwa serta akhlak mulia dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
pendidikan nasional, Bab X Pasal 36 ayat 3 bahwasannya kurikulum disusun sesuai
dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia
dengan memperhatikan: (a) peningkatan iman dan taqwa. Dan pasal 37 ayat 1,
bahwasannya kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: (a)
pendidikan agama. Dengan merujuk beberapa pasal dalam UUSPN No. 20/2003, maka
semakin jelaslah bahwa kedudukan PAI pada kurikulum sekolah dari semua jenjang
dan jenis sekolah dalam perundang-undangan yang berlaku sangat kuat.
Dalam PP No 19
Thn 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pada Pasal 6 ayat 1 dijelaskan
bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: kelompok mata pelajaran agama dan
akhlak mulia; kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; kelompok
mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; kelompok mata pelajaran
estetika; kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Selanjutnya
pada pasal 7 ayat 1 dijelaskan bahwa kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia pada SD/MI/SDLB/Paket A, SMP/MTs/SMPLB/Paket B, SMA/MA/SMALB/Paket C,
SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dilaksanakan melalui muatan dan/atau
kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu pengetahuan dan teknologi,
estetika, jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Dari beberapa
landasan perundang-undangan di atas sangat jelas bahwa pendidikan agama merupakan
salah satu mata pelajaran yang wajib ada di semua jenjang dan jalur pendidikan.
Dengan demikian, eksistensinya sangat strategis dalam usaha mencapai tujuan
pendidikan nasional secara umum.
4.
Landasan
Psikologi
Sejarah perkembangan manusia dari zaman
purbakala, primitive hingga sampai sekarang yang sering disebut era globalisasi
dan era informasi, akan didapati bahwa manusia dari generasi ke generasi
selanjutnya mempunyai sesuatu yang dianggapnya berkuasa, bahkan mencari sesuatu
yang dianggapnya paling berkuasa yaitu Tuhan. Bermacam-macam benda dianggap
sebagai Tuhan Yang Maha Esa seperti matahari, bulan, bintang, angin, patung,
api dan sebagainya. Hingga akhirnya manusia menemukan kepercayaan bahwa Tuhan
itu bukanlah benda yang dapat dilihat dan diraba oleh panca indera, melainkan
hanya dapat dirasa dalam hati dan jiwa manusia serta dapat diterima oleh
fikiran.
5.
Landasan
Filosofis
Dalam aspek
filosofis pendidikan agama Islam telah memberikan landasan filosofis antara lain
secara epistimologis dan aksilogis.
Pendidikan
Agama Islam pada taran filosofis adalah kajian filosofis terhadap hakekat
pendidikan agama Islam yang dibahas dalam bidang ilmu filsafat pendidikan
Islam, yang dibahas secara mendalam, mendasar, sistematis, terpadu, logis,
menyeluruh serta universal yang tertuang atau tersusun ke dalam suatu bentuk
pemikiran atau konsepsi sebagai suatu sistem.
Pendidikan
Agama Islam pada tataran epistimologis ialah kajian ilmiah terhadap konsep dan
teori Pendidikan Islam yang dibahas dalam bidang ilmu pendidikan Islam yang membahas tentang
seluk-beluk pendidikan Islam
Pendidikan
Agama Islam pada tataran aksiologis sebagaimana Muhaimin mengutip dari Tafsir
(2004), ialah pendidikan agama Islam (PAI) yang dibakukan sebagai nama kegiatan
mendidik agama Islam. PAI sebagai mata pelajaran seharusnya dinamakan “Agama
Islam”, karena yang diajarkan adalah agama Islam, bukan pendidikan agama Islam.
Namun kegiatannya atau usaha-usaha dalam mendidikan agama Islam disebut sebagai
PAI. Karena “pendidikan” ini ada pada dan mengikuti setiap mata pelajaran.
Karena pada tataran aksiologis, realitas keberadaan pendidikan agama Islam di
sekolah umum di Indonesia dilaksanakan di bawah kontrol kebijakan politik
pemerintah, maka tujuan pendidikan agama
Islam dirancang oleh pemerintah untuk mencapai tujuan dan cita-cita bangsa
Indonesia yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan sosio-politik dan
dinamika perkembangan budaya dan keberagamaan masyarakat Indonesia
C.
Hakikat
Kurikulum PAI di Sekolah
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
dalam mencapai tujuan pendidikan tertentu.
As-Syaibani
menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar religious,
falsafah, psikologis, sosiologis, dan organisatoris.
1.
Dasar religious,
dasar yang ditetapkan nilai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Qur’an dan
As-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
2.
Dasar Falsafah,
dasar ini memberikan arah tujuan pendidikan sehingga susunan kurikulum
mengandung suatu kebenaran.
3.
Dasar
psikologis, dasar ini mempertimbangkan
tahapan psikis anak didik yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan,
bakat, intelektual, bahasa, emosi, kebutuhan dan keinginan individu.
4.
Dasar
sosiologis, dasar ini memberikan gambaran bahwa kurikulum pendidikan memegang
peranan penting dalam penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses
sosialisasi individu, dan rekonstruksi masyarakat.
5.
Dasar
organisatoris, dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran yaitu
organisasi kurikulum.
Fungsi kurikulum bagi sekolah yaitu sebagai alat untuk mencapai
tujuan lembaga pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur
segala kegiatan sehari-hari di sekolah. Fungsi kurikulum bagi anak didik
sebagai suatu organisasi belajar tersusun yang diharapkan mereka mendapatkan
pengalaman baru yang dapat dikembangkan dikemudian hari. Fungsi kurikulum bagi
Kepala Sekolah maupun Guru sebagi pedoman kerja. Sedangkan fungsi kurikulum
bagi orang tua siswa yaitu agar orang tua dapat turut serta membantu pihak
sekolah dalam memajukan putra putrinya.
Adapun tujuan kurikulum PAI di sekolah yaitu untuk mengantarkan
peserta didik menjadi manusia yang unggul dalam beriman dan bertakwa, berakhlak
mulia, berkepribadian, menganalisa ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu
mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
(visi dan misi sekolah).
Komponen-komponen
yang terkait dalam kurikulum dikelompokkan menjadi empat yaitu:
1. Kelompok
komponen-komponen Dasar yaitu konsep dasar filosofis dalam mengembangkan
kurikulum PAI yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap tujuan PAI
tersebut
2. Kelompok
komponen-komponen Pelaksana, yaitu mencakup materi pendidikan, system
pendidikan, proses pelaksanaan, dan pemanfaatan lingkungan.
3. Kelompok-kelompok
Pelaksana dan Pendukung kurikulum yaitu komponen pendidik, peserta didik dan
konseling
4. Kelompok
Usaha-usaha Pengembangan yang ditujukan dengan adannya evaluasi dan inovasi
kurikulum, adanya perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang,
terjalinnya kerja sama dengan
lembaga-lembaga lain dalam rangka pengembangan kurikulum tersebut.
D.
Landasan Pengembangan
Kurikulum PAI di Sekolah
Landasan Pengembangan kurikulum PAI di sekolah, pada hakikatnya
adalah factor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh para
pengembang kurikulum ketika hendak mengembangkan atau merencanakan suatu kurikulum lembaga pendidikan.
Landasan-landasan tersebut antara lain :
1.
Landasan Agama
Dalam
mengembangkan kurikulum sebaiknya berlandaskan pada Pancasila terutama sila ke
satu “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Di Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan dan
ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing individu. Dalam kehidupan, dikembangkan sikap saling menghormati
dan bekerjasama antara pemeluk-pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan
yang berbeda-beda, sehingga dapat terbina kehidupan yang rukun dan damai.
2.
Landasan
Filsafat
Filsafat
pendidikan dipengaruhi oleh dua hal yang pokok, yaitu cita-cita masyarakat dan
kebutuhan peserta didik yang hidup di masyarakat. Filsafat adalah cinta pada kebijaksanaan
(love of wisdom). Agar seseorang dapat berbuat bijak, maka harus
berpengetahuan, pengetahuan tersebut diperoleh melalui proses berpikir secara
sistematis, logis dan mendalam. Filsafat dipandang sebagai induk segala ilmu
karena filsafat mencakup keseluruhan pengetahuan manusia yaitu meliputi
metafisika, epistimologi, aksiologi, etika, estetika, dan logika.
3.
Landasan
Psikologi Belajar
Kurikulum
belajar mengetengahkan beberapa teori belajar yang masing-masing menelaah
proses mental dan intelektual perbuatan belajar tersebut. Kurikulum yang
dikembangkan sebaiknya selaras dengan proses belajar yang dilakukan oleh siswa
sehingga proses belajarnya terarah dengan baik dan tepat.
4.
Landasan
Sosio-budaya
Nilai
social-budaya dalam masyarakat bersumber dari hasil karya akal budi manusia,
sehingga dalam menerima, menyebarluaskan, dan melestarikannya manusia
menggunakan akalnya. Setiap masyarakat memiliki adat istiadat, aturan-aturan,
dan cita-cita yang ingin dicapai dan dikembangkan. Dengan adanya kurikulum di
sekolah diharapkan pendidikan dapat memperhatikan dan merespon hal-hal
tersebut.
5.
Landasan
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pendidikan
merupakan suatu usaha penyiapan peserta didik untuk menghadapi lingkungan hidup
yang mengalami perubahan yang semakin pesat dan terus berkembang. Sehingga
dengan bekal ilmu pengetahuan dan teknologi,setelah siswa lulus diharapkan
dapat menyesuaikan diri di lingkungannya dengan baik.
Dengan adanya landasan tersebut maka perlu untuk mengembangkan
kurikulum PAI di sekolah dalam dunia pendidikan, baik itu dalam Sekolah Umum
ataupun Madrasah agar tujuan dari pendidikan agama islam tercapai dalam
mencetak insan yang berbudi pekerti dan baik.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pendidikan Agama Islam adalah upaya sadar dan terencana
dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati
hingga mengimani, bertakwa dan berakhlak mulia dalam mengamalkan ajaran
Islam dari sumber utamanya kitab suci al-Qur’an dan al-Hadits.
Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah
mempunyai dasar landasan yang kuat. Dasar tersebut dapat ditinjau dari beberapa
segi:
Landasan Religius, Landasan Historis, Landasan
Yuridis/ Perundamng-Undangan, Landasan Psikologi, Landasan Filosofis
Hakikat kurikulum meliputi pengertian, fungsi, tujuan serta
komponen-komponen kurikulum. Dengan mengetahui hakikat kurikulum tersebut,
jelaslah betapa pentingnya kurikulum bagi madrasah ataupun sekolah untuk
kemajuan dan prestasi madrasah atau sekolah tersebut.
Sedangkan Landasan kurikulum
PAI di sekolah antara lain landasan Agama, Filsafat, Psikologi Belajar,
Sosio-budaya, dan Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Kritik dan Saran
Dari pembuatan tugas makalah ini, kami dari penyusun mengharapakan
makalah ini bermanfaat dan bisa menambah ilmu bagi para pembaca. Kami menyadari
masih banyak kekurangan dalam pembuatan makalah ini, untuk itu kami mohon maaf
dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca untuk kesempurnaan makalah
ini.
DAFTAR PUSTAKA
5.
http://www.slideshare.net/andarosita/landasan-historis-filosofis-dan-sosiologis-pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar